SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa)

Solopos.com, SRAGEN--Polres Sragen menyatakan masih menunggu aturan resmi  terkait diperbolehkannya polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab. Hingga kini, aturan itu belum diterapkan bagi polwan di lingkungan Polres Sragen.

Pembolehan polwan mengenakan jilbab tersebut kali pertama disampaikan oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Sutarman beberapa waktu lalu. Kapolri menyatakan penggunaan jilbab merupakan hak pribadi seseorang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pada prinsipnya di Sragen kami sudah mendengar informasi itu. tetapi, memang belum dilaksanakan di Polres Sragen. Karena Polres Sragen di bawah Polda Jateng. Kami masih menunggu Perkap [peraturan kapolri] tentang aturan-aturan bakunya seperti apa,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya.

Langkah Polres Sragen menunggu aturan resmi terkait hal itu bukan tanpa alasan. Sikap tersebut dimaksudkan guna penyeragamaan pakaian polwan termasuk mekanisme pengadaan bagi polwan berjilbab.

“Warnanya nanti apa, bagaimana caranya mengenakan, aturan seperti apa. Ini belum ada arahan spesifik,” kata dia.
Disinggung penggunaan jilbab merujuk pada penerapan aturan yang sudah dijalankan di Aceh, Sri Wahyuni menyatakan pihaknya belum bisa melakukan hal itu. “Itu kan berlaku di Aceh. Kami masih menunggu aturan resminya seperti apa,” urainya.

Sri Wahyuni menjelaskan di Polres Sragen saat ini terdapat sebanyak 26 Polwan. Diakuinya, sebelum ada pembolehan dari Kapolri, sejumlah polwan memang pernah menyampaikan keinginan berjilbab saat bertugas.

“Memang ada sebagian yang pernah menyampaikan keinginan untuk berjilbab. Mungkin karena sudah menunaikan ibadah haji, lantas ada keinginan itu. ada juga yang masih belum karena merasa ribet,” ujarnya.
Salah satu polwan di jajaran Polres Sragen, Briptu Dhani, mengaku belum ada keinginan untuk mengenakan jilbab. “Untuk sementara saya belum ada keinginan mengenakan jilbab,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya