Jakarta [SPFM], Terdakwa lain dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Poltak Sitorus meninggal dunia, usai bermain tenis meja. Poltak yang ditahan di Rutan Cipinang tersebut diduga terkena serangan jantung.
Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5) mengatakan, Poltak meninggal sekitar pukul 10.00 WIB di Rutan dan kemudian dibawa ke RS Polri. Edi menjelaskan, sebelumnya Poltak tidak menunjukkan tanda-tanda menderita sakit. Saat ini pihak Rutan juga sudah memberitahu keluarga terkait meningggalnya Poltak.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti diberitakan, Poltak bersama sejumlah politisi menjadi terdakwa kasus cek perjalanan. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait pemenangan Miranda S Goeltom pada 2004 lalu. [dtc/dev]