SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

 

Kanalsemarang, SEMARANG — Polisi mengamankan enam sepeda motor hasil kejahatan di sebuah rumah di Karang Jangkang, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga sebagai tempat persembunyian komplotan pencuri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Semarang Barat Ajun Komisaris Padli di Semarang, Sabtu (25/10/2014), mengatakan, selain sepeda motor diamankan pula berbagai barang hasil curian lainnya seperti burung hias serta berbagai jenis peralatan elektronik.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun polisi baru berhasil meringkus seorang tersangka dari rumah tempat persembunyian para pencuri itu.

“Beberapa pelaku lainnya berhasil kabur saat akan ditangkap,” kata Padli.

Komplotan pencuri tersebut, lanjut dia, merupakan residivis kasus pencurian.

Sepeda motor yang diamankan dari persembunyian pelaku itu, menurut dia, merupakan hasil kejahatan karena satu tersangka yang diamankan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikannya.

Selain sepeda motor, komplotan ini juga mengincar rumah kosong saat ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lain yang sebelumnya melarikan diri.

“Masih dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” katanya.

Padli mengatakan operasi rutin dan patroli akan diintensifkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya