SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Polsek Srandakan gropyok enam pemain judi di Greso

Harianjogja.com, BANTUL-– Polsek Srandakan gropyok enam pemain judi di Greso, Trimurti, Srandakan, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Kapolsek Srandakan Kompol Slamet mengungkapkan, anggota Intelmob dan Reskrim mendapat laporan masyarakat.

“Rabu kemarin sekitar jam 23.30 anggota kami mendapat laporan salah satu dapur rumah pelaku digunakan sebagai tempat judi,” ujarnya Senin, di Polsek Srandakan (20/11/2017).

Barang bukti yamg diamankan satu kartu remi, satu tempurung atau batok kelapa, tiga buah dadu, satu alas dadu dari kayu, dan uang tunai senilai Rp315.000. Pelaku sendiri terancam hukuman enam bulan kurungan.

Sementara itu para pelaku mengatakan telah bermain judi bersama dua kali. Mereka juga mengatakan judi yang dilakukan Rabu kemarin hanya spontan, karena kondisi luar hujan, mereka memutuskan bermain judi di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya