SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras jenis ciu di Polresta Solo. (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota tim gabungan polsek se-distrik Purwantoro menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis ciu ke wilayah Wonogiri. Anggota yang mengikuti Operasi Subuh, Kamis (1/5/2014) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Slogohimo-Purwantoro menghentikan sebuah pikap yang mengangkut jeriken berisi miras ciu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, menyatakan, pikap yang dikemudikan Surono, 34, warga Geneng, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo diamankan bersama puluhan jeriken. “Di bak pikap diamankan sebanyak 40 jeriken atau sekitar 1.200 liter ciu. Pasalnya masing-masing jeriken berisi 30 liter.”

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Operasi Subuh dipimpin Kapolsek Slogohimo, AKP Sargiyata. “Barang bukti dan pelaku diamankan Polsek Slogohimo untuk proses hukum. Pelaku saat diperiksa menyatakan, mengedarkan miras ke luar Sukoharjo karena sanksinya masih ringan dibanding sanksi perda miras di Sukoharjo,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, untuk mengurangi kegiatan Molimo (maling, mendem (mabuk), madat (ganja), medok (main wanita) dan main (berjudi) operasi pengakit masyarakat (pekat) ditingkatkan. “Menjelang Pilpres operasi pekat digalakkan agar pelaksanaan pilpres aman dan lancar. Kami berharap, perda miras di Wonogiri direvisi sehingga sanksi yang dimunculkan di perda membuat jera para pengedar, penjual dan pengguna.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya