Solo (Espos)–Jajaran Polsek Serengan berhasil meringkus seorang spesialis penipu pelajar di ruas jalan Slamet Riyadi beberapa hari lalu. Dari tangan tersangka yang belakangan diketahui bernama Sutarni, 33, warga Ngabeyan, Kartasura juga berhasil disita barang bukti (BB) berupa delapan buah sepeda angin.
Informasi yang dihimpun <I>Espos<I>, awalnya pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjual pakaian bekas tersebut disuruh seseorang berinisial Ag untuk melakukan penipuan. Target operasinya, yakni sejumlah siswa yang membawa sepeda angin.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Modusnya, pelaku berpura menanyakan sesuatu ke calon korban tentang lokasi yang akan dituju tersangka. Dihadapan korban, tersangka seolah-olah menjadi orang yang sedang kebingungan dan membutuhkan petunjuk arah.
“Memang biasanya yang menjadi korban adalah para siswa yang sedang bepergian ke sekolah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Serengan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP,” tegsa Kapolsek Serengan, AKP Edi Wibowo mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/5).
pso