SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Genderang perang terus ditabuh oleh petugas kepolisian Kulonprogo terhadap persebaran minuman beralkohol di Kulonprogo.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Pengasih yang berhasil menyita sembilan dus botol minuman beralkohol golongan B jenis anggur. Miras tersebut disita dari sebuah mobil boks yang tengah parkir di depan Pasar Legi, Kecamatan Pengasih, Selasa (23/8).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kanit Reskrim Polsek Pengasih AKP Hariyanto mengatakan, penyitaan tersebut murni merupakan hasil pengintaian yang dilakukan pihaknya sejak sebulan terakhit. ”Sejak sebulan lalu, kami curiga, selalu ada mobil boks yang berhenti di Pasar ini, kabarnya mobil itu men-drop minuman beralkohol,” ujarnya kepada wartawan hari ini, (24/8).

Menurut dia, mobil boks jenis Mitsubishi L300 dengan nopol H 1819 HF tersebut parkir di tempat yang sama. ”Saat itu, anggota saya yang melihatnya kemudian menelpon. Saya pun langsung ke lokasi,” kata Hariyanto.

Saat di lokasi dirinya langsung memeriksa kelengkapan surat-surat mobil pada Widjayanto, 38, sopir mobil tersebut. ”Lantaran surat-surat kendaraannya lengkap. Saya pun langsung memintanya untuk membuka boks di belakang. Dan ternyata benar. Isinya ya sembilan dus ini,” imbuhnya.

Setelah diperiksa, barulah sopir yang ternyata hanya bertindak sebagai kurir dari perusahaan yang berpusat di Semarang tersebut mengakui bahwa 9 dus yang masing-masing dusnya berisi 12 botol tersebut memang hendak di-drop di beberapa toko yang ada di Pasar Legi.(Harian Jogja/Arief Junianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya