Rabu, 28 Desember 2011 - 12:08 WIB

Polsek musnahkan narkoba dan miras

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polsek Palmerah, Jakarta Barat, memusnahkan narkoba, minuman keras (miras) dan kosmetik ilegal yang dikumpulkan dalam 3 bulan terakhir. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Setija Junianta, Rabu (28/12) mengatakan sejumlah narkoba yang dimusnahkan yakni sekitar 130 kg ganja; 4,8 kg sabu; lebih dari 16.000 butir ekstasi, dan sekitar 1.400 butir H5. Sedangkan miras yang dimusnahkan totalnya berjumlah 227 dus atau 8.000 botol.

Dari kasus narkoba dan miras tersebut polisi telah menetapkan 16 tersangka yang terdiri dari 14 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Oktober hingga Desember. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif