Jakarta [SPFM], Polsek Palmerah, Jakarta Barat, memusnahkan narkoba, minuman keras (miras) dan kosmetik ilegal yang dikumpulkan dalam 3 bulan terakhir. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Setija Junianta, Rabu (28/12) mengatakan sejumlah narkoba yang dimusnahkan yakni sekitar 130 kg ganja; 4,8 kg sabu; lebih dari 16.000 butir ekstasi, dan sekitar 1.400 butir H5. Sedangkan miras yang dimusnahkan totalnya berjumlah 227 dus atau 8.000 botol.
Dari kasus narkoba dan miras tersebut polisi telah menetapkan 16 tersangka yang terdiri dari 14 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Oktober hingga Desember. [dtc/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda