SOLOPOS.COM - Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, AKP. Masnoto menunjukkan senjata tajam, senjata api mainan dan sejumlah barang lain saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penjambretan disertai dengan kekerasan yang dilakukan empat tersangka di wilayah Mergangsan, Rabu (7/5/2014). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Sektor Mergangsan menangkap empat kawanan penjambret di wilayah DIY.

Keempat tersangka adalah Fadri alias Agung, 21, warga Semarang, Jawa Tengah; Ponco Nando Kurdiansyah, 25, warga Bantul; Ferdinal alias Wondo, 19, dan Pradita Seno, 21, keduanya warga Mergangsan, Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka ditangkap di lokasi berbeda saat sedang nongkrong, Senin [5/5/2014], dini hari kemarin,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Mergangsan Ajun Komisaris Polisi Masnoto, Rabu (7/5/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Sejumlah barang bukti disita polisi, yakni tiga unit sepeda motor, 10 telepon selular berbagai merk, satu unit laptop, empat dompet, cerulit, belati, pedang, dan pelat nomor polisi palsu untuk mengelabuhi.

Saat ini polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan keempat tersangka. “Kita sedang koordinasi dengan polsek-polsek di wilayah hukum Bantul dan Sleman,” ucap Masnoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya