SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Polsek Kartasura Sukoharjo tetap melakukan penyelidikan kasus aksi massa yang menewaskan Lanung Nugroho, 38, warga Windan Kartasura, meski keluarga Lanung tak menuntut kasus tersebut.

Kapolsek Kartasura, AKP Sarwoko mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Jumat (1/3/2019), mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sarwoko mengaku tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena kasus yang menimpa korban dinilai sebagai tidak pidana.

“Penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang melakukan pengeroyokan meski korban menurut para tetangga sudah terkenal sering berbuat negatif,” ujar dia.

Lanung Nugroho, 38, tewas mengenaskan dengan luka serius di sekujur tubuh setelah dimassa warga Windan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (28/2/2019) malam. Ulah Lanung dinilai warga sudah sangat meresahkan.

Sarwoko mengatakan pengeroyokan terhadap Lanung diawali dengan kejar-kejaran. Lanung yang sebelumnya sudah dicari warga sempat lari dan bersembunyi di dalam rumah salah satu warga setempat. Setelah korban keluar rumah warga segera menghakiminya.

Ketika dikeroyok warga korban membawa dua belati. Warga yang mengeroyok semula tidak berani mendekat.

“Karena korban membawa senjata tajam, warga melawan dari jauh menggunakan galah, batu dan sebagainya. Akibatnya kepala dan tubuh korban pun menjadi sasaran amukan warga,” kata dia.

Korban mengalami banyak luka di sekujur tubuh, tak lama kemudian meregang nyawa di tempat kejadian. Ketika itu Sarwoko yang berkoordinasi dengan Puskesmas Kartasura yang sedianya hendak membawa jasad korban ke rumah sakit untuk divisum.

Namun karena pihak keluarga dan sejumlah tokoh masyarakat termasuk kepala desa Makamhaji tidak mau Lanung divisum, pihaknya mengurungkan membawa ke rumah sakit.

“Adik saya meninggal di tempat kejadian setelah dikeroyok warga di jalan raya kawasan Windan. Saya kebetulan tidak di rumah dan dikabari warga sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar kakak korban, Ariyanto, 45, ketika ditemui wartawan di Mapolsek Kartasura, Jumat (1/3/2019).

Menurut dia keluarga sudah pasrah atas kejadian tersebut. Sebab keluarga mengaku kewalahan menegur korban yang dinilai sering mabuk tak terkendali setelah mengonsumsi pil.

Sacara terpisah ibu korban, Sri Hartini, 62, yang ditemui di kediamannya juga mengaku tak akan menuntut atas insiden memilukan yang mengakibatkan meninggalnya putra ketiga dari empat bersaudara itu. Sebab dia mengakui kenakalan salah satu putranya dinilai sudah kelewat batas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya