SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)--Polsek Gubug akhirnya berhasil membekuk penjual kupon capjiki yang biasa beroperasi di wilayah tersebut. Setelah tiga hari sebelumnya, hanya berhasil menangkap pembeli kupon capjiki.

Tersangka penjual kupon capjiki tersebut, Sulistyo, 37, warga Dusun Ploso RT 1/I Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Jumat (18/11), masih diperiksa polisi. Sedang barang bukti catatan penjualan serta uang diamankan di Polsek Gubug.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Kita tindak tegas praktik perjudian dalam bentuk apapun, judi capjiki, kartu, dadu atau bentuk judi lainnya,” tegas Kapolres AKBP Y Ragil Heru S SIK MHum melalui Kapolsek Gubug AKP Sutrisno, Jumat .

Tertangkapnya penjual capjiki tersebut berawal ketika anggota Polsek Gubug, Brigadir Joni Asari SH tengah memantau situasi Kamtibmas di Desa Trisari, Kamis  (17/11/2011) siang, mencurigai kerumunan orang.

“Karena curiga, kerumunan kemudian didekati ternyata ada praktik judi capjiki. Saat itu juga penjual kupon capjiki langsung ditangkap anggota. Tersangka penjual kupon capjiki bernama Sulistyo,” ungkap AKP Sutrisno.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti di antaranya berupa dua buku tulis yang berisi catatan pembelian dan angka yang keluar dalam judi capjiki tersebut. Satu  lembar kertas ramalan, HP serta uang tunai Rp 129.000.

Tiga hari sebelumnya, pada Senin (14/11), jajaran Polsek Gubug gagal menangkap penjual kupon capjiki. Polisi hanya menangkap seorang pembeli kupon capjiki  bernama Sutikno, 38 warga Desa Saban, Kecamatan Gubug.

Polisi juga menemukan barang bukti yang tercecer di pinggir sawah desa setempat saat tersangka ditangkap. Barang bukti tersebut berupa 10 bendel kupon kosong, 40 lembar kertas karbon, 68 lembar potongan kupon yang telah terjual, satu buku ramalan, dua buah bolpoin, serta uang tunai Rp 205.000.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya