SOLOPOS.COM - Kapolsek Geyer Iptu Danang Esanto (kiri) memeriksa kayu sonokeling hasil pembalakan liar yang diamankan unit reskrim Polsek Gundih dan petugas KPH Gundih, Rabu (16/9/2020) siang.(Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI — Polsek Geyer dan KPH Gundih menyita 87 batang kayu sonokeling berbagai ukuran diduga hasil pembalakan liar di Dusun Lebak, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Selasa (15/9/2020) petang.

Kayu sonokeling yang dikenal sebagai kayu mewah tersebut saat diamankan petugas, sudah berada di atas truk berpelat nomor K-1465-RP. Rencana kayu tersebut hendak dibawa ke Solo. Polisi masih menyelidiki tujuan pengiriman kayu tersebut.

Promosi Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau Berkat Inovasi Berkelanjutan

“Pengungkapan kasus pembalakan liar setelah ada informasi dari pegawai KRPH Bancar BKPH Juworo KPH Gundih dan masyarakat. Truk berikut kayu sonokeling kita amankan di Polsek Geyer. Untuk tindaklanjut, pengemudi truk dan saksi-saksi masih dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Geyer Iptu Danang Esanto saat ditemui di Polsek Geyer, Rabu (16/9/2020).

Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Perampokan, Belasan Tersangka Diringkus

Terungkapnya kasus pembalakan liar tersebut berawal ketika Wartono, Djoko Junianto, dan Priatma Surya pegawai KPH Gundih melakukan patrol hutan. Saat sampai di kawasan hutan Petak 7B kelas Hutan Alam Sekunder RPH Bancar BKPH Juworo KPH Gundih mencurigai adanya pembalakan liar.

“Ketiganya menemukan empat tunggak pohon sonokeling yang bekas ditebang atau dicuri. Mereka kemudian berupaya melacak keberadaan kayu tersebut,” ujarnya.

Harganya Mahal

Sekitar pukul 16.30 WIB, Wartono mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sebuah truk sedang mengangkut kayu sonokeling di tepi hutan. Tepatnya di depan rumah warga di Dusun Lebak RT 004, RW 007, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer.

Jadi Tontonan, Wanita Cantik Asal Karanganyar Bersihkan Kali Pepe Solo Akibat Terjaring Razia Masker

Informasi tersebut kemudian segera disampaikan ke Asper BKPH Juworo dan ditindaklanjuti KPH Gundih dengan melaporkannya ke Polsek Geyer. Unit Reskrim Polsek Geyer bersama KPH Gundih kemudian mendatangi lokasi dan mendapati sebuah truk bermuatan 87 batang kayu sonokeling.

Ketika diperiksa kayu di dalam truk tersebut dari jenis dan ukuran kayu identik dengan tunggak kayu sonokeling yang dicuri.

“Pengemudi truk Ngalim, 46, warga Desa/Kecamatan Pulokulon tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Sehingga untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan pengemudi dibawa ke Polsek Geyer,” jelas Iptu Danang.

Cek Rekening, Hari Ini 3,5 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Tahap III

Wakil Administratur KPH Gundih Rony Merdiyanto mengemukakan, saat ini harga kayu sonokeling sedang tinggi. Akibat tindak pembalakan liar kayu sonokeling, pihak Perum Perhutani KPH Gundih mengalami kerugian sekira Rp9.2 Juta.

“Kayu sonokeling harganya sedang tinggi sehingga jadi incaran pelaku pembalakan liar. Untuk pencegahan, kami mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga kelestarian hutan. Juga peningkatan patroli bersama kepolisian di kawasan yang rawan pencurian. Terutama yang terdapat pohon jati, kayu usia tua, dan petak sonokeling,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya