SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri tas dalam mobil, Abdul Hamid, 31. (Istimewa-Polsek Gemolong)

Solopos.com, SRAGEN -- Aparat Polsek Gemolong, Sragen, meringkus Abdul Hamid, 31, spesialis pencuri tas dalam mobil yang biasa beraksi di jalan Solo-Purwodadi.

Warga asal Jl. Pejompongan, RT 10/07, Tanahabang, Jakarta Pusat, itu tinggal di rumah istrinya di Dukuh Munggur, RT 16, Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong, Sragen. Ia tidak berkutik saat ditangkap polisi di rumah istrinya itu pada Senin (7/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban yang diterima Polsek Gemolong pada 2 Mei lalu. Saat itu, korban yang diketahui bernama Prapti, 47, mengemudikan mobil Honda Brio di jalan Solo-Purwodadi.

Baca juga: Mengganggu Malam-Malam, Proyek Pembangunan Hotel Di Tegalsari Sragen Dikeluhkan Warga

Sesampainya di Dukuh Dondong, Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, tiba-tiba ia dipepet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor.

Kepada korban, tersangka tiba-tiba meminta pertanggungjawaban karena korban telah menyenggol sepeda motornya di jalan. Korban kemudian menghentikan laju mobilnya. Korban turun dari mobil lalu melihat bagian belakang mobilnya.

Namun, saat korban menuju bagian belakang mobilnya, tiba-tiba tersangka membuka pintu depan mobil sebelah kiri.

Baca juga: Hindari Jalan Berlubang, Mobil Warga Jambeyan Sragen Malah Masuk Parit

Tersangka kemudian membawa kabur tas berwarna merah marun berisi uang tunai Rp600.000, SIM A, SIM C, kartu ATM, gelang emas seberat 12 gram dan surat-surat penting lainnya.

Memepet Mobil yang Dikemudikan Korban

Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Prapti kemudian melapor ke Polsek Gemolong.

“Korban mengalami kerugian total Rp5,5 juta. Setelah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi mata, hasil penyelidikan polisi mengarah kepada tersangka. Kemudian, tersangka kami tangkap di rumah istrinya di Dukuh Munggur, Desa Jenalas,” jelas Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra, kepada Solopos.com, Selasa (8/6/2021).

Kapolsek mengakui tersangka merupakan spesialis pencuri tas dalam mobil. Modus yang dipakai tersangka ialah dengan memepet mobil yang dikemudikan korban seorang diri.

Baca juga: Kerja Bakti Warga Sambungmacan Sragen Mendadak Bubar Gara-Gara Orang Gantung Diri

Tersangka berusaha memperdaya korban dengan berbagai modus seperti minta pertanggungjawaban karena telah menabrak pelaku atau memberi tahu bila ban belakang mobilnya kempes.

Saat korban menghentikan laju mobil dan menengok bagian belakang mobilnya, saat itulah tersangka mengambil tas yang tersimpan di bawah dashboard mobil bagian penumpang. Polisi belum bisa mengungkap berapa jumlah korban dari tersangka.

“Betul [tersangka spesialis pencuri tas dalam mobil]. Sekarang masih kami kembangkan penyelidikan,” papar Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya