Sukoharjo (Espos)–Jajaran Polsek Gatak berhasil menyita seratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Sabtu (19/12) malam. Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (20/12) menyebutkan, seratusan Miras tersebut disita dari sebuah toko milik Gersang Pranomo, 51, warga Sraten, Gatak.
Kasus itu sendiri terbongkar saat jajaran Polsek melakukan patroli keliling, Sabtu malam di wilayah hukum setempat.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Namun, di tengah jalan tepatnya di Desa Sanggung, Gatak tanpa sengaja tim patroli melihat seorang pria bernama Aris Kustanto berperilaku mencurigakan. Melihat gelagat yang kurang baik, anggota Polsek akhirnya membuntuti Aris.
Setelah digeledah, ternyata pria tersebut kedapatan membawa Miras jenis topi miring (TM). Seketika itu juga, polisi akhirnya menyelidiki asal muasal Miras tersebut. Setelah mengetahui lokasi penjualan Miras, malam itu polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapati Miras berbagai merk dalam kardus di sebuah toko milik Gersang, serta langsung menyita sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Gatak LA Amani mengatakan, total Miras yang berhasil disita berjumlah 157 botol. Terdiri atas, anggur putih 96 botol, topi miring 39 botol, anggur kolesom 12 botol dan anggur merah sebanyak 10 botol. Menurutnya, penyitaan Miras tersebut sekaligus dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) pra operasi lilin dan tahun baru.
ufi