SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Jajaran Polsek Gatak berhasil menyita seratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Sabtu (19/12) malam. Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (20/12) menyebutkan, seratusan Miras tersebut disita dari sebuah toko milik Gersang Pranomo, 51, warga Sraten, Gatak.

Kasus itu sendiri terbongkar saat jajaran Polsek melakukan patroli keliling, Sabtu malam di wilayah hukum setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun, di tengah jalan tepatnya di Desa Sanggung, Gatak tanpa sengaja tim patroli melihat seorang pria bernama Aris Kustanto berperilaku mencurigakan. Melihat gelagat yang kurang baik, anggota Polsek akhirnya membuntuti Aris.

Setelah digeledah, ternyata pria tersebut kedapatan membawa Miras jenis topi miring (TM). Seketika itu juga, polisi akhirnya menyelidiki asal muasal Miras tersebut. Setelah mengetahui lokasi penjualan Miras, malam itu polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapati Miras berbagai merk dalam kardus di sebuah toko milik Gersang, serta langsung menyita sebagai barang bukti (BB).  

Kapolsek Gatak LA Amani mengatakan, total Miras yang berhasil disita berjumlah 157 botol. Terdiri atas, anggur putih 96 botol, topi miring 39 botol, anggur kolesom 12 botol dan anggur merah sebanyak 10 botol. Menurutnya, penyitaan Miras tersebut sekaligus dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) pra operasi lilin dan tahun baru.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya