SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sebanyak 134 liter ciu yang dikemas dalam empat drum 60 liter dan 27 botol air mineral ukuran 600 mililiter, serta 11 botol Anggur Orangtua (AO) berhasil diamankan petugas Polsek Depok Timur, Jumat (22/7) pagi.

Miras itu didapatkan dari operasi yang digelar di dua tempat yang berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Tri Wiratmo di dua penjual miras yang berada di dusun Maguwo, Maguwoharjo Sleman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Ramadhan dan juga berdasarkan laporan sejumlah warga terkait masih maraknya penjualan miras.

Di rumah Dodi, 30, penjual bensin eceran petugas berhasil mengamankan sebanyak 134 liter ciu yang disimpan dalam  empat jerigen, sedangkan sisanya disimpan dalam botol air mineral 600 mililiter.

“Untuk AO, kami dapatkan dari pemilik toko kelontong, Sastro Mujinem, 67, warga bedrek Maguwoharjo, Sleman,” terang Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kedua penjual miras itu terancam terkena tindak pidana ringan.(Harian Jogja/Jumali)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya