SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Banjarsari berhasil meringkus seorang pencuri pakaian di kawasan Banjarsari, Jumat (7/5). Pencuri yang belakangan bernama Novianto alias Yanto, 20, warga Grobogan, nekat melakukan tindakan melawan hukum, lantaran butuh ganti baju.

Informasi yang dihimpun Espos, kali pertama pelaku mengamen di sebuah rumah korban di kawasan Banjarsari. Pada saat itu, pelaku diketahui sudah tidak pernah ganti baju selama satu pekan. Selanjutnya, pelaku nekat mengambil pakaian di dalam rumah seorang warga di Banjarsari sebelum kepergok massa dan diamankan kepolisian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya, kami menangani kasus pencurian pakaian di Banjarsari. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tegas Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto kepada Espos, Sabtu (8/5).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya