SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Banjarsari menggelar kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Banjarsari akhir pekan lalu. Dalam razia yang dilakukan malam hari tersebut, polisi berhasil menjaring 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 orang yang melakukan pesta Miras. Keenam PSK terdiri atas, Siami, 41, warga Kalijambe, Sragen, Suharsini, 30, warga Banyumas, Ernawati K, 44, warga Gunung Kidul, Ita Susana, 26, warga Jebres, Desi Candra, 35, warga Wonogiri, dan Dewi Handayani, 25, warga Jepara. Di sisi lain, empat orang yang menggelar pestas Miras, yakni Juari, 43, warga Klaten, Yanto, 50, warga Semanggi, Muh Irwan Suryani, 21, warga Simo, dan Sutrisno, warga Boyolali.

“Kami juga melakukan upaya pembinaan bagi mereka yang terjaring dalam razia kali ini. Saat itu, terdapat juga barang bukti (BB) berupa 2 botol aqua berisi Miras,” tegas Kanitreskrim, Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada Espos, Senin (7/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya