Sabtu, 31 Desember 2011 - 08:00 WIB

Polri umumkan tersangka baru kasus runtuhnya Jembatan Kukar

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri hari ini dijadwalkan melakukan gelar perkara terkait kasus runtuhnya jembatan Kutai kartanegara (Kukar). Seusai gelar perkara tersebut, Polri akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Sutarman, gelar perkara akan dilakukan di Kalimantan Timur/ oleh Direskrimum Polda setempat.

Sutarman mengatakan dalam gelar perkara ini, Polri akan kembali memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan beberapa data-data lapangan yang diperoleh. Setelah itu, hasilnya akan dipaparkan guna mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif