SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta —  Mediasi antara pihak kepolisian, Dewan Pers, dan TV One rencananya akan digelar, Senin (12/4)  mendatang di kantor Dewan Pers, Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Zulkarnaen di Jakarta, Sabtu (10/4).

“Yang jelas kita menunggu dari Dewan Pers. Ya, kalau nggak salah Insya Allah ada mediasi hari senin. Karena sesuai peraturan perundangan ya kita punya Undang Undang Pers. Di samping itu ada Undang Undang Penyiaran,” katanya.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Zulkarnaen mengatakan, dalam memeriksa dugaan adanya rekayasa dan pelanggaran etika jurnalistik serta kemungkinan tindak pidana yang dilakukan TV One, maka pihak kepolisian harus bekerjasama dengan Dewan Pers.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tentu dalam hal ini polisi harus memanfaatkan lembaga tersebut. Jadi tidak serta merta kita menegakkan hukum itu,” imbuhnya.

Mengenai pihak-pihak yang akan dibawa ke Dewan Pers dalam mediasi nanti, Zulkarnaen belum dapat memastikan apakah Andrys Royaldi akan disertakan juga. “Tergantung Dewan Pers, terlapor bisa dimintai keterangan, bisa saja nanti berkembang, dikonfronti, saya hanya monitor,” katanya.

Sebelumnya, stasiun televisi swasta, TV One diduga merekayasa adanya mafia kasus palsu yang bernama Andrys Royaldi alias Andis. Saat ini, Andis dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya