SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Polri sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Kementerian Pendidikan Nasional. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Rabu (28/9) mengatakan mengenai nilai kerugian negara dalam kasus tersebut masih dalam pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penanganan kasus korupsi di Kementerian Kesehatan tersebut sempat terhenti di Bareskrim semasa kepemimpinan Komjen Ito Sumardi. Menurut Ito, saat itu penyidik fokus dalam penanganan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. [kcm/ard-mg]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya