JAKARTA [SPFM], Polri sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Kementerian Pendidikan Nasional. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Rabu (28/9) mengatakan mengenai nilai kerugian negara dalam kasus tersebut masih dalam pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penanganan kasus korupsi di Kementerian Kesehatan tersebut sempat terhenti di Bareskrim semasa kepemimpinan Komjen Ito Sumardi. Menurut Ito, saat itu penyidik fokus dalam penanganan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. [kcm/ard-mg]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi