SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Samarinda [SPFM], Kepolisian daerah Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan 3 tersangka kasus ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Insiden tersebut telah menelan 24 orang tewas korban dan belasan orang lainnya terluka dalam peristiwa tersebut.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah inisial Ys dari unsur salah satu dinas di Kukar, St menyangkut masalah teknis dan Msf dari pihak perusahaan. Penetapan ketiga tersangka diumumkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo di Markas Polda Kaltim, Balikpapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, Sabtu (31/12) mengatakan penyidik Polres Kukar sudah melayangkan surat panggilan kepada ketiganya. Pemanggilan ketiganya sebagai tersangka. Menurut Wisnu, penyidik bekerja maraton dalam upaya segera mengungkap kasus ambruknya Jembatan Kukar tersebut. Sebanyak 57 orang menjalani pemeriksaan sejak insiden mengenaskan tersebut. [dtc/ard]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya