Samarinda [SPFM], Kepolisian daerah Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan 3 tersangka kasus ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Insiden tersebut telah menelan 24 orang tewas korban dan belasan orang lainnya terluka dalam peristiwa tersebut.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah inisial Ys dari unsur salah satu dinas di Kukar, St menyangkut masalah teknis dan Msf dari pihak perusahaan. Penetapan ketiga tersangka diumumkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo di Markas Polda Kaltim, Balikpapan.
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, Sabtu (31/12) mengatakan penyidik Polres Kukar sudah melayangkan surat panggilan kepada ketiganya. Pemanggilan ketiganya sebagai tersangka. Menurut Wisnu, penyidik bekerja maraton dalam upaya segera mengungkap kasus ambruknya Jembatan Kukar tersebut. Sebanyak 57 orang menjalani pemeriksaan sejak insiden mengenaskan tersebut. [dtc/ard]