Kamis, 14 Juli 2011 - 10:01 WIB

Polri tegaskan tidak berwenang atas penahanan Misbakhun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri menegaskan pihaknya tidak bertanggungjawab lagi atas penahanan Misbakhun. Misbakhun telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim, 3 bulan lalu. Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kamis (14/7) mengatakan, polri tidak lagi bertanggungjawab atas penahanan mantan politikus PKS tersebut.

Pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak dan pihak Lapas Salemba menyebut Misbakhun mendapat asimilasi. Misbakhun bekerja di pagi hari dan kembali di sore hari. Uang hasil dia bekerja masuk kas negara. Namun seperti dipergoki wartawan MetroTV Monique di Ratu Plaza, pukul 14.00 WIB, Misbakhun tengah berada di sebuah restoran bersama keluarganya. Saat hendak diambil gambarnya Misbakhun menghindar dan mengaku sudah bebas.

Advertisement

Misbakhun diketahui berada di restoran Rice Bowl, Ratu Plaza, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 14.05 WIB. Menurut Kepala Lapas Salemba Yuspachruddin, Misbakhun ke Ratu Plaza diperintahkan perusahaan tempat dia bekerja PT Energi Bara Prima, untuk memperbaiki laptop kantor. [dtc/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif