Solopos-fm
Senin, 17 September 2012 - 06:00 WIB

Polri tarik 20 penyidik dari KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ariyanto Mahardika  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - inilah.com

inilah.com

[SPFM], Kepolisian menarik 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusinya. Surat yang masuk ke KPK pada 12 September menyatakan Polri tidak memperpanjang masa tugas para penyidik itu. Berdasar ketentuan undang-undang, Polri bisa saja tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK. Peraturan tentang kepegawaian KPK juga menyebutkan kontrak penyidik di lembaga anti korupsi tersebut dapat diperpanjang satu kali. Adapun satu kali kontrak, kurun waktunya empat tahun.

Advertisement

Keputusan Polri menarik penyidiknya dari KPK itu menuai pro dan kontra. Sebab, satu dari 20 orang yang ditarik tersebut adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Apalagi, di antara mereka, ada yang baru ditugaskan dua hingga tiga tahun. Penarikan tersebut juga dilakukan di tengah penanganan kasus-kasus besar oleh KPK, termasuk kasus simulator SIM yang menyeret beberapa petinggi Polri.

Nah, bagaimana menurut Anda? Bagaimana Anda memandang langkah Polri menarik puluhan penyidiknya dari KPK ini? Sesuatu yang wajar sesuai undang-undang atau kurang tepat dan tidak wajar? Mengapa?

Sampaikan pendapat, komentar, dan pengalaman Anda melalui Dinamika 103 edisi Senin (17/9) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penyidik Polri TARIK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif