SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan tidak menutup kemungkinan Komjen Susno Duadji akan menjadi tersangka kembali. Mantan Kabareskrim itu bakal jadi tersangka dalam kasus mantan pengacaranya Jhonny Situwanda.

“Johnny Situwanda yang sudah dijadikan tersangka, kalau nanti berkembang bisa jadi,” ujar Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/6).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Saat ditanya ke siapa gratifikasi dari Johnny Situwanda diberikan, Kadiv Humas mengatakan masih melakukan pengecekan. “Ini kita menemukan adanya transfer, kita buktikan dulu, kita cek dulu, periksa dulu. Kemana, ke Jhonny situwanda, makanya Johnny Situwanda yang pertama,” ujarnya.

Kadiv Humas juga enggan menyebutkan berapa jumlah transfer yang diberikan oleh Johnny Situwanda. Sebelumnya Kadiv Humas mengatakan kalau Johnny Situwanda telah masuk dalam daftar pencarian orang mabes Polri.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya