SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang kertas rupiah (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Polri menyatakan sudah memiliki data penyebar hasutan atau isu rush money.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Cyber Crime Polri terus mengejar penyebar hasutan-hasutan yang merugikan negara menjelang aksi unjuk rasa 25 November dan 2 Desember 2016. Salah satunya adalah ajakan kepada masyarakat agar melakukan penarikan dana secara besar-besaran dari perbankan atau rush money.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan telah menemukan jejak-jejak pembuat ajakan menyesatkan tersebut. Namun dia tidak secara jelas menyebutkan temuan unit Cyber Crime Polri itu.

“Sudah terdeteksi. Kami lihat tujuannya ingin menimbulkan keresahan di masyarakat yang dapat mengganggu perkenomian negara kita,” kata Boy di Mabes Polri, Senin (21/11/2016).

Diketahui, ajakan rush money dihembuskan sejak demo 4 November 2016 atau aksi 411. Boy menghimbau kepada masyarakat agar tak mudah menyebarkan informasi-informasi menyesatkan seperti itu.

Dia meminta masyarakat melaporkan informasi-informasi semacam itu kepada kepolisian, bukan malah turut menyebarkannya melalui media sosial atau pesan berjaring. Pihak kepolisian sepatutnya menjadi pihak yang pertama mengetahui informasi semacam itu agar dapat langsung menindaklanjutinya.

Menurut Boy, penyebar informasi terancam pelanggaran Pasal 28 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal itu melarang orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian masyarakat.

Aturan ini mengatur hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Ancaman ini diberikan Polri secara serius dan sedang dalam proses pengusutan. “Unit Cyber Crime kami sudah pegang data,” kata Boy.

Boy mengatakan, kejahatan dunia maya, polisi tak hanya mengandalkan laporan masyarakat. Penindakan juga bisa dilakukan dengan adanya kegiatan patroli di dunia maya. Saat ini secara aktif Cyber Crime Bareskrim Polri terus menelusuri media sosial untuk menemukan adanya ajakan bernada provokatif lainnya.

Dia meminta masyarakat tak perlu panik dengan informasi yang viral di media sosial. Polri memberikan jaminan kemanan kepada seluruh masyrakat, sehingga isu ketidakstabilan sistem keuangan karena ketidakstabilan keamanan tidaklah benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya