Kamis, 29 Desember 2011 - 20:40 WIB

Polri sudah blokir rekening Tantular di Fatmawati

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polri telah memblokir rekening Yayasan Fatmawati di Bank CIMB yang diduga menerima aliran uang dari pemilik Bank Century Robert Tantular sebesar 60 miliar rupiah. Setelah diblokir, Polri menunggu persetujuan pengadilan untuk menyita rekening tersebut sebagai barang bukti.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Kamis (29/12) mengatakan, Bank CIMB, sudah mengabulkan permintaan Mabes Polri untuk memblokir rekening Yayasan Fatmawati yang tersimpan di CIMB cabang Gajah Mada. Pemblokiran ini dilakukan setelah ditemukan bukti transfer aliran dana senilai 60 miliar rupiah dari Robert Tantular kepada Yayasan Fatmawati. Saud menjelaskan saat ini penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dari Robert Tantular melalui Toto Kuntjoro selaku Direktur PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) kepada Yayasan Fatmawati. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif