Jumat, 20 Januari 2012 - 16:12 WIB

Polri sita 59 kilogram Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menyita sabu seberat sekitar 50 kilogram dari sindikat narkotika internasional yang ditangkap di kawasan Ujung genteng, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (20/1). Dari sekoci yang digunakan para penyelundup tersebut polisi juga menyita 3 pucuk senjata api genggam dan alat-alat navigasi seperti kompas, dan lain-lain.

Saud menambahkan, polisi telah mengidentifikasi kapal kargo yang digunakan untuk membawa narkoba tersebut. Identitas kapal Kargo sudah diiformasikan kepada AFP (Australian Federal Police) untuk dimintai bantuan penangkapan karena diduga  berlayar ke arah Australia. Saud menyatakan, penggerebekan penyelundupan narkoba tersebut merupakan pengungkapan dari jaringan Belanda-Iran-Indonesia yang bulan Desember 2011 berhasil diungkap Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Dalam penggerebekan ini polisi menembak mati tiga warga negara Iran dan menahan tujuh lainnya. [miol/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif