Senin, 26 Desember 2011 - 19:19 WIB

Polri siap tindak anggotanya yang bersalah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepolisian RI melakukan koreksi internal terkait bentrokan di Pelabuhan Sape Bima, Nusa Tenggara Barat yang mengakibatkan korban jiwa. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Senin (26/12) mengatakan, Tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri telah memeriksa sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat. Sebanyak 370 aparat kepolisian yang terdiri dari 250 personel Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intelijen dan Bareskrim, serta 60 personel Brimob Polda NTB diturunkan untuk membubarkan aksi blokade jalan yang dilakukan warga di Pelabuhan Sape pada 24 Desember lalu. Akibatnya, tiga orang warga tewas, dan 47 lainnya diamankan petugas.

Saud mengatakan, Polri akan memproses anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika hasil pemeriksaan Irwasum membuktikan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri, maka oknum tersebut akan diproses secara hokum. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif