SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polri siap melacak akun di twitter yang dipersoalkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendi. Polri memiliki kemampuan untuk membuka siapapun pemilik akun tersebut. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Sutarman, Sabtu (23/6) menegaskan laporan dari Marwan hingga kini belum diterima.

Namun, bila laporan itu masuk, akan ditelaah lebih dahulu apakah memenuhi persyaratan penyelidikan dan penyidikan. Untuk dugaan pelanggaran pidana di ranah media sosial, Polri membidik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau dengan pasal penipuan jika terdapat unsurnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, Marwan melaporkan sejumlah akun di twitter yang dianggapnya melakukan fitnah terkait kasus korupsi. Dalam kicauannya, akun @fajriska menuding Marwan melakukan penggelapan terhadap uang yang menjadi barang bukti yang saat itu diduga mencapai Rp 500 miliar.

Kicauan @fajriska ini ternyata juga diretweet oleh akun @triomacan2000 yang mempunyai 82.900 follower, sehingga membuat berita tersebut menjadi lebih cepat menyebar ke khalayak umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya