SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: KPK telah mengirimkan surat red notice (surat penangkapan internasional) Nunun Nurbaeti ke Mabes Polri. Polri mengaku siap membantu KPK untuk memburu tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior BI ini.

“Kita akan cek dulu suratnya. Tapi pada prinsipnya kerjasama yang telah berjalan baik sama KPK tentu tidak ada masalah ya untuk juga terkait dengan masalah-masalah kasus yang sedang ditangani KPK saat ini,” ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar lewat telepon seperti dilansir detikcom, Kamis (9/6).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Boy mengatakan, Mabes Polri siap meneruskan surat permohonan red notice KPK ke Interpol sehingga Nunun Nurbaeti dapat di-publish menjadi buronan interpol.

“Jika nanti ada permohonan kerjasama melalui jalur Interpol kita lihat saja nanti. Kan nanti akan dikoordinasikan oleh Interpol yang ada di Polri ya,” jelas Boy.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK telah mengirim surat permohonan red notice atas nama Nunun Nurbaeti.

Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Sayang keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir, istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja.

KPK segera mengirim tim ke negeri seribu pagoda itu. Sementara Imigrasi juga ikut membantu lewat pencabutan paspor.

“Hari ini kita mengirim red notice ke Mabes Polri dengan harapan bisa langsung disebar,” kata Johan Budi hari Rabu kemarin.(dtc)

Foto (skalanews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya