SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap memberikan remenurasi atau gaji bonus kepada jajarannya yang kerjanya lebih keras di lapangan, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.

“Kebijakan remenurasi itu semacam “reward” terhadap anggota kepolisian yang kerjanya lebih keras di lapangan. Jadi, ini sama dengan yang diterapkan departemen keuangan atau perpajakan,” kata Nanan di Jakarta, Kamis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Contoh anggota kepolisian yang sudah bekerja keras menjalankan tugasnya di lapangan dapat dilihat pada tujuh anggota polisi yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkari ke-63, Rabu (1/7).

Ekspedisi Mudik 2024

Ketujuh anggota polisi yang menerima penghargaan itu adalah  Eko Hari Cahya, Bripka Tolib, Bripka Bima Tobing, Bripka Suratijo, Bripka Musrifan, Bripka Teguh Kusuma, dan Bripka Zakaria yang masing-masing berpangkat Bripka.

Penerima penghargaan itu harus rela mengalami cacat fisik, karena melakukan tugas yang berisiko tinggi, seperti menumpas aksi Gerakan Aceh Merdeka, Operasi Papua Merdeka, menyelamatkan orang yang rumahnya terbakar, mengejar pembobol ATM BCA di Bandung dan sebagainya.

Lebih lanjut menanggapi penangkapan pelaku perjudian yang usianya masih tergolong anak-anak di Kawasan Bandara Soekarno Hatta, ia mengaku, tidak tahu persis dan masih akan mempelajari. Namun yang jelas pihak kepolisian memberikan atensi atau perhatian penuh.

“Namun yang jelas, kalau dilakukan penangkapan itu dilihat dari individualnya yang melakukan kesalahan. Kalau ada kesalahan dalam hal itu, maka kita tindak pimpinannya,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian sangat peduli dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) Pelindungan Anak yakni UU Nomor 23 tahun 2002.         

Anak-anak yang bersalah akan dilihat seberat apa kasusnya, bila memungkinkan dan memenuhi sejumlah pertimbangan, maka akan ditempatkan di lembaga rehabilitasi daripada dipenjara bersama-sama narapidana dewasa.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya