SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], KPK berencana menjemput paksa mantan Bendahara PD M Nazaruddin untuk keperluan proses hukum kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Palembang. Polri mengaku melakukan siap pencarian membantu KPK jika diminta. Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi, di lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (22/6) mengatakan, pihaknya tidak memiliki kaitan kasus dengan Nazaruddin. Sampai saat ini Polri belum menerima permintaan bantuan dari KPK. Menurut Ito, peran polisi hanya membantu tugas-tugas KPK.

Seperti diberitakan, Nazaruddin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Janjinya untuk menghadirkan pengacara guna melayangkan surat keterangan sakit, juga tidak dia penuhi. Panggilan kedua Nazaruddin tersebut dilayangkan karena yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertamanya, Senin (13/6). Pada panggilan kasus pembangunan wisma atlet hari Kamis (16/6/2011), dia juga tak datang. Ia dituding sebagai atasan dari Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus itu, Mindo disebut-sebut diperintahkan oleh Nazaruddin untuk melakukan transaksi suap. Pada Jumat dua pekan lalu, Nazaruddin juga mangkir dari panggilan KPK. Pada saat itu dia dipanggil terkait penyelidikan kasus pengadaan barang dalam rangka revitalisasi sarana dan prasarana di Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidik, Kemendiknas pada 2007. [dtc/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya