Jakarta [SPFM], Mabes Polri menyerahkan jasad pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Sepenuh, Kepunton, Solo, Jawa Tengah Ahmad Yosepa Hayat ke pihak keluarga, Selasa (27/9). Pengacara keluarga Hayat Nurlan menyatakan dirinya telah menerima kuasa dari istri Hayat agar suaminya dimakamkan secara benar.
Nurlan menambahkan, menurut rencana Hayat akan dimakamkan di Pondok Rangon, Jakarta Timur bukan di tempat asalnya Cirebon. Meski demikian, Nurlan membantah jika warga tempat tinggal Hayat menolak pemakaman yang bersangkutan. [vivanews/ria]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi