SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri telah menerima permohonan KPK terkait red notice (perintah penangkapan internasional) terhadap tersangka kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti. Saat ini Red notice itu sedang diproses dan akan dikirim ke kepolisian internasional (Interpol).

Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta Selatan Kamis (9/6) membenarkan, surat permohonan tersebut ditujukan untuk Nunun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Namun keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir menyebutkan istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya