Kamis, 9 Juni 2011 - 12:25 WIB

Polri proses Red Notice Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri telah menerima permohonan KPK terkait red notice (perintah penangkapan internasional) terhadap tersangka kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti. Saat ini Red notice itu sedang diproses dan akan dikirim ke kepolisian internasional (Interpol).

Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta Selatan Kamis (9/6) membenarkan, surat permohonan tersebut ditujukan untuk Nunun.

Advertisement

Seperti diketahui, Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Namun keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir menyebutkan istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif