SOLOPOS.COM - internet

Jakarta–Ancaman Komjen Pol Susno Duadji yang akan membongkar dugaan korupsi APBN di tubuh kepolisian tidak membuat Polri gentar. Polri bahkan menantang Susno untuk membuktikan dugaan kasus tersebut.

“Silakan. Silakan membuktikan itu,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi, Kamis (27/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Edward enggan menanggapi lebih jauh soal ancaman Susno tersebut. Meskipun nanti kasus itu dilaporkan ke polisi, Edward mengatakan Polri siap menampung kasus itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ditanya apakah memang ada dugaan korupsi itu, Edward enggan berkomentar. “Tanya Pak Susno,” kata Edward.

Seperti diberitakan sebelumnya, meski telah ditahan terkait kasus suap Arowana dan korupsi pengamanan Pilkada Jabar,  Susno menyatakan akan membongkar kasus dugaan korupsi APBN di tubuh kepolisian. Dugaan korupsi itu meliputi berbagai anggaran operasional bagi kepolisian.

“Apakah penggunaan dana APBN untuk operasional mereka sudah benar? Tidak direkayasa? Sanggup tidak diaudit public accounting independent?”  kata Susno.

Susno menegaskan, banyak kasus pengadaan barang dan jasa di lingkup Polri yang rawan penyelewengan dana. Kasus-kasus itu antara lain pengadaan Jaringan Komunikasi PJR, pengadaan alat penyadapan, pengadaan kapal, pengadaan pesawat, kasus pengadaan IT, serta pengadaan alat pengendali huru-hara.

Susno ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan dana pengamanan Pilkada Jabar dan kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya