Solopos.com, JAKARTA — Polri memeriksa 18 anggotanya terkait tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan orang seusai pertandingan Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Polri mengambil langkah tegas. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polri telah memeriksa 18 anggota terkait penggunaan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Tim dari permeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan. Ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan. Ya, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar,” ujar Dedi, Senin (3/10/2022).
Dedi juga menjelaskan sampai saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami penggunaan gas air mata oleh petugas dalam tragedi Kanjuruhan Sabtu malam tersebut.
“Untuk saat ini sedang mendalami terkait masalah manajer pengamanan. Mulai dari pangkat perwira sampai dengan pamen. Sedang didalami,” tuturnya.
Baca Juga : Video Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan: Berawal dari Pelukan Adilson Maringa
Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan menyebabkan 125 orang meninggal. Data tersebut mengacu daftar yang disampaikan DVI Polri dan Kapolri pada Minggu (2/10/2022) malam. Peristiwa ini menjadi tragedi paling mematikan dalam sejarah dunia sepak bola.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 18 Anggota Polri Diperiksa Imbas Tragedi Kanjuruhan