Selasa, 29 November 2011 - 15:00 WIB

Polri periksa 17 saksi runtuhnya jembatan Kukar

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Polri memeriksa 17 saksi terkait putusnya jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mereka adalah pekerja di PT Bukaka yang melakukan perbaikan pada jembatan gantung terpanjang di Kalimantan itu. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Sutarman, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Selasa (29/11) mengatakan, 11 saksi akan diperiksa di sesi pertama, kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan 6 saksi.

Selain pekerja PT Bukaka, saksi itu berasal dari korban yang selamat dari ambruknya jembatan yang melintang di Sungai Mahakam tersebut. Diungkapkan Sutarman, ada 40 masyarakat yang selamat, yang bisa dimintai keterangannya. [MIOL/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif