Polri: Perempuan Penodong Paspampres Terpapar Radikalisme

Versi Polri, Siti Elina yang telah berstatus tersangka terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan akun medsos NII.

 Polisi mengamankan perempuan yang menodongkan pistol ke Paspampres yang berjaga di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022). ANTARA/HO

SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan perempuan yang menodongkan pistol ke Paspampres yang berjaga di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022). ANTARA/HO

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya menduga perempuan bercadar bernama Siti Elina yang menodongkan senjata api ke personel Paspampres di Istana Merdeka pada Selasa (25/10/2022) pagi terpapar radikalisme.

Versi Polri, Siti Elina yang telah berstatus tersangka terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan akun medsos NII.

PromosiDaihatsu Rocky, Mobil Harga Rp200 Jutaan Jadi Cuma Rp99.000

“Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata memang benar, hasil pemeriksaan kami tersangka ini mengarah ke hal-hal yang mengarah ke radikalisme atau teror,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan perempuan penodong Paspampres terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan akun medsos NII.

Baca Juga: Tren Teroris Perempuan dan Strategi Mengantisipasinya

“Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung media sosialnya kepada beberapa akun yang kami indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia,” kata Aswin seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Pemeriksaan intensif terhadap perempuan penodong Paspampres itu kemudian mengarah ke dua orang lain yang berinisial BU dan JM yang diduga terkait dengan kelompok NII Jakarta.

Keduanya juga kemudian ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Wanita Todongkan Senjata di Depan Istana Merdeka, 2 Paspampres Ringkus Pelaku

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya berupa menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan senjata api ke personel Paspampres pada Selasa sekitar pukul 07.10 WIB.

Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka penodong Paspampres tersebut adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Baca Juga: Nekat! Warga Lari Terobos Paspampres demi Salami Jokowi di Sukoharjo

Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Sumber: Antara

Daftar dan berlangganan Espos Plus sekarang. Cukup dengan Rp99.000/tahun, Anda bisa menikmati berita yang lebih mendalam dan bebas dari iklan dan berkesempatan mendapatkan hadiah utama mobil Daihatsu Rocky, sepeda motor NMax, dan hadiah menarik lainnya. Daftar Espos Plus di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Solopos.com - Panduan Informasi dan Inspirasi

Berita Terkait

Berita Lainnya

      Berita Terkini

      Gaji Bikin Kerja Semangat, Jangan Disunat!

      Gaji sangat berpengaruh pada kinerja dan motivasi seorang pekerja. Jadi, pemotongan gaji tentu tidak bisa dilakukan dengan sembarangan oleh perusahaan.

      Aturan Baru Elon Musk, Akun Twitter Centang Biru Harus Bayar Rp311.000/Bulan

      Twitter saat ini berencana untuk membebankan biaya US$19,99 atau sekitar Rp311.000 untuk langganan Twitter Blue yang baru.

      Solopos Hari Ini: Tunggu Kejutan KLB PSSI

      Apakah KLB bakal membawa perubahan penting dan menyeluruh bagi PSSI yang mendapat sorotan tajam terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang membuat 135 orang kehilangan nyawa.

      Arab Saudi Masih Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah Indonesia

      Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin Covid-19 yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci.

      Selidiki Kasus, Puslabfor Polri Ambil 4 Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

      Tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih mengambil sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.

      Waroeng SS Potong Gaji Pekerja Penerima BSU, Pemilik: Keberatan, Silakan Mundur

      Pemotongan gaji karena alasan demi keadilan karena tidak semua karyawan Waroeng SS menerima BSU.

      Ganjar Dipasangkan Emil Maju Pilpres 2024, Ketum PAN: Sangat Pantas & Layak

      Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menilai Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil sangat pantas dan layak untuk maju dalam Pilpres 2024.

      Jokowi Diisukan Maju Ketum PDIP, Ganjar: Waspada Ada Penumpang Gelap!

      Politikus PDIP Ganjar Pranowo meminta seluruh kader mewaspadai adanya upaya adu domba dalam isu Jokowi maju menjadi Ketua Umum PDIP.

      Pikap Tabrak Motor di Simpang Empat PN Sleman, Satu Orang Tak Sadarkan Diri

      Satu orang tidak sadarkan diri dalam kecelakaan di simpang empat Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

      Sungkem Pembuka Pintu Maaf untuk Bharada E

      Richard Eliezer menjadi penyebab kematian melalui tiga tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir Yosua sebelum kemudian disusul tembakan di bagian kepala oleh Ferdy Sambo.

      Dubes RI Update Kondisi WNI Terkait Tragedi Halloween Korea Selatan

      Dubes Indonesia di Seoul Korea Selatan Gandi Sulistiyanto menyampaikan belum ada informasi dari kepolisian setempat terkait adanya WNI dalam tragedi Halloween.

      Industri Obat Sirop Melaporkan Pemasok Bahan Baku Soal Cemaran Etilen Glikol

      Industri obat sirop, Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasi lain melaporkan dugaan penipuan pemasok bahan baku.

      Presiden Yoon Suk-yeol Pertemuan Darurat Gegara Tragedi Halloween Itaewon

      Presiden Yoon menggelar pertemuan dan menginstruksikan pejabat untuk memprioritaskan tindakan penyelamatan dan menerapkan tindakan yang diperlukan.

      Hindari Gagal Ginjal Akut, Penanganan harus Kurang 12 Jam dari Deteksi Awal

      Perlu antisipasi sejak dini atau kurang dari 12 jam dari deteksi awal untuk menghindari gangguan ginjal akut pada anak.

      Netizen Soroti Warga Korsel Tetap Asik Joget saat Tragedi Itaewon

      Warga Korea Selatan tertangkap rekaman video tetap asik joget di tengah evakuasi korban tragedi Itaewon.