SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Mabes Polri menyebutkan bahwa pemanggilan Amien Rais sebagai saksi kasus kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet berdasarkan keterangan dari tersangka. Dalam pemeriksaan, Ratna menyebut beberapa nama yang kemudian dimintai konfirmasi oleh penyidik.

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam perbincangan di Metro TV, Selasa (9/10/2018) malam. Menurut Setyo, pemeriksaan saksi-saksi termasuk Amien Rais merupakan upaya penyidik meminta konfirmasi tentang keterangan dari Ratna Sarumpaet.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari awal pemeriksaan, lalu yang beliau [Ratna Sarumpaet] sebutkan kita mintai keterangan. Saya ingin jelaskan penyidikan ini tidak ada target, tapi ini untuk menjadikan perkara terang bendrang. Kita tidak membidik siapa, atau mentarget seperti apa,” kata Setyo.

Setyo menyatakan perjalanan kasus ini akan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai hukum acara pidana. Karena itu, dia menegaskan penyidikan kasus ini tidak ditujukan atau menyasar pihak-pihak tertentu.

Sementara itu saat dimintai konfirmasi soal temuan handphone Ratna Sarumpaet sebagai alat bukti, Setyo mengatakan hal itu bukan satu-satunya barang bukti. “Tidak hanya itu, tapi banyak termasuk dari rumah sakit, bisa jadi bb, bukti pembayuara, CCTV. Jadi alat bukti untuk membuktikan membuat terangnya perkara,” kata Setyo.

Penegasan serupa juga dikatakan Setyo ketika dimintai konfirmasi oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad wibowo soal alasan pemanggilan Amien Rais, Rabu (10/10/2018). Setyo mengatakan penyidik ingin meminta klarifikasi dari Amien tentang apa yang disampaikan Ratna Sarumpaet.

“Pak Amien hadir besok. Apalagi Pak Setyo kemarin mengatakan agar Pak Amien jangan takut, ini kalau bagi orang Jawa rasanya gimana,” ujar Drajad.

Sebelumnya, petugas piket menemukan dua unit telepon selular atau handphone di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dihuni tersangka penyebar kebohongan Ratna Sarumpaet.

“Saat penggeledahan ditemukan dua handphone,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Barnabas menuturkan petugas piket Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah ruang tahanan pada Minggu (7/10/2018). Namun Barnabas menjelaskan salah satu telepon seluler itu diduga milik penghuni yang tinggal dalam satu sel dengan Ratna Sarumpaet.

“Satu teman sekamar dia [Ratna Sarumpaet],” ujar Barnabas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya