SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Polri menunggu jawaban dari KPK atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Surat permohonan supervisi tersebut sudah diajukan pada 11 Oktober 2023 dan hingga kini belum ada kabar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak seusai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023) malam.

Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.

Pihaknya sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.

“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh tim gabungan,” kata Ade seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan Yasin Limpo.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB, diselingi dengan jam istirahat, salat dan makan.

Ade Safri tidak merincikan berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Firli Bahuri.

Namun salah satu materi yang ditanyakan terkait foto yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan Firli bertemu Limpo di lapangan badminton di salah satu GOR di wilayah Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Firli membenarkan foto pertemuan dengan mantan Mentan pada bulan Maret tahun 2022.

Selain itu, dalam perkara ini, tim penyidik sudah memeriksa lebih kurang 54 orang saksi.

Penyidik gabungan juga sudah menyita dokumen yang diserahkan oleh pihak KPK pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” kata mantan Kapolresta Solo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya