Kamis, 29 Maret 2012 - 13:01 WIB

Polri mengendus keberadaan istri Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Sutarman menyatakan pihaknya sudah mengetahui posisi Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Neneng diketahui terlibat dalam kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Neneng terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namanya bahkan ada di daftar buron Interpol.

Sutarman enggan menyebut negara tempat Neneng berada. Namun menurutnya negara ini memilii kemiripan dengan Indonesia. Sutarman menambahkan pihaknya akan segera bekerja sama untuk menangkap yang bersangkutan. [vivanews/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif