SOLOPOS.COM - Abraham Samad-Timur Pradopo

Abraham Samad-Timur Pradopo

JAKARTA–Polri mengkritik hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan penyidiknya, Komisaris Polisi Novel Baswedan, tidak bersalah. Korps baju cokelat itu menilai investigasi KPK itu  terlalu prematur.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan pembelaan petinggi KPK masih terlalu prematur karena penjelasan yang menyatakan Novel tak bersalah tidak didukung oleh bukti yang kuat.

“Penjelasan yang menyatakan Novel tidak bersalah karena yang bersangkutan (saat kejadian) tidak ada di tempat dan ada di kantor sehingga sebagai tersangka dia tidak melakukan (penganiayaan), terlalu awal. Ini adalah pernyataan yang terburu-buru,” ujarnya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan,  Senin  (8/10/2012).

Sesaat setelah Polda Bengkulu mengeruduk Gedung KPK  Jumat malam (5/10/2012) untuk menangkap Novel, petinggi  KPK  membentuk tim investigasi guna mendalami kasus yang mendera penyidiknya itu.

Kemudian, KPK menyatakan Novel tidak bersalah dalam kasus itu, karena tak berada di lokasi kejadian. Novel dituduh menganiaya pencuri sarang walet pada 2004 dengan menembak kaki salah satu pencuri. Waktu itu Novel menjadi Kasat Serse Polda Bengkulu.

Boy meminta agar KPK menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Kami tidak ingin ada yang menyampaikan sesuatu yang kesannya sudah melakukan langkah-langkah yang lebih tahu dari penyidik.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya