SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/lensaindonesia.com)

Ilustrasi (lensaindonesia.com)

JAKARTA – Mabes Polri mengklaim penanganan tindak pidana korupsi dalam lima tahun terakhir meningkat cukup signifikan kendati alokasi dana untuk mengusut kasus tersebut sangat rendah dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu hari ini (13/10/2012), di laman situs Mabes Polri disebutkan bahwa polisi memiliki atensi tinggi dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Hal itu, sambungnya, dapat dilihat dari capaian yang telah diraih dalam kurun waktu lima tahun terakhir. “Maaf kami belum banyak mensosialisasikan hasil kinerja kami, namun demikian kami akan terus berjuang melawan para koruptor di republik tercinta ini,” tulis Divisi Humas Mabes Polri.

Penanganan kasus tindak pidana kasus korupsi yang naik ke tingkat penyidikan pada 2008 hanya 180 kasus. Namun, angka itu meningkat signifikan menjadi 577 kasus hingga kuartal III/2012. Adapun laporan yang masuk meningkat dari 359 kasus menjadi 885 kasus. Menurut Polri, walaupun anggaran penyidikan untuk mengungkap satu kasus tindak pidana korupsi cukup kecil, tetapi polisi tetap berkomitmen untuk menanganinya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku gembira dengan rencana Komisi III Bidang Hukum DPR RI yang akan menaikkan gaji penyidik Polri hingga setara dengan penyidik KPK. “Naik Alhamdulillah, tidak naik juga Alhamdulillah,” ujarnya kepada media di Mabes Polri kemarin. Meskipun begitu, Boy langsung curhat dengan kondisi anggaran Polri dibandingkan dengan KPK masih kalah jauh. Dia menyebutkan penghasilan dan biaya operasional penyidik Polri dengan KPK perbedaannya hampir 400%.

Boy mencontohkan gaji penyidik KPK setingkat komisaris polisi saja mencapai Rp20 juta-Rp25 juta per bulan, sedangkan penyidik Polri hanya bergaji Rp4 juta. Sementara itu, untuk biaya penyidikan di KPK disediakan dana sebesar Rp 300 juta per perkara. Adapun di Polri per perkara dibiayai Rp37 juta. “Selama ini ada perbedaan dari penghasilan dan operasional, tapi itu bukan menjadi alasan kami untuk terus bekerja secara baik, tidak ada masalah bagi penyidik polri dan tetap jalan untuk melakukan penyidikan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya