SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Polri menetapkan siaga I khusus di wilayah DKI Jakarta menyusul banyaknya ancaman teror bom menjelang pengumuman  rekapitulasi hasil pemilu 2019 pada Rabu (22/5/2019)  di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Pada praktiknya, KPU telah mengumumkan hasil perhitungan pemilu pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan status siaga I keamanan DKI Jakarta itu ditetapkan bukan karena adanya aksi people power yang akan digelar pada 22 Mei 2019  di Kantor KPU.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menegaskan ditetapkannya status siaga I itu karena adanya potensi ancaman teror, setelah menangkap puluhan tersangka tindak pidana terorisme.

“Iya betul telah ditetapkan siaga I, karena saat ini serangan teroris menjadi ancaman nyata. Apalagi setelah kami menangkap banyak teroris yang akan melakukan amaliyah di aksi 22 Mei nanti,” tuturnya, Selasa (21/5/2019).

Dedi menilai massa dalam jumlah besar yang akan bergerak ke arah penyelenggara Pemilu juga telah dijadikan target oleh para pelaku tindak pidana terorisme untuk meledakkan bom rakitan.

“Jadi yang paling penting, kami memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta dan antisipasi massa dalam jumlah yang besar,” katanya.

Dedi mengimbau masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasanya, karena TNI dan Polri berupaya memberikan pengamanan maksimal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat tidak perlu takut, silakan jalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya