SOLOPOS.COM - Habib Rizieq Shihab. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menginventarisasi kasus atau perkara tindak pidana yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjelang kepulangannya ke Indonesia dari Arab Saudi. Adakah skenario penangkapan Rizieq sesampai ia di Indonesia?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kapolda yang menangani perkara tindak pidana yang melibatkan Rizieq Shihab. "Kami akan mengecek ke setiap Polda ya, sudah sejauh mana perkembangan perkaranya," tuturnya, Selasa (27/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ini 7 Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki

Ekspedisi Mudik 2024

Pertanyaan itu mengemuka untuk memastikan perkembangan kasus atau perkara Habib Rizieq. Apakah sudah dihentikan atau masih dilanjutkan? Berdasarkan inventarisasi itulah, Polri bisa bersikap atas Habib Rizieq Shihab.

Tak Konfirmasi Penangkapan

Awi juga mengaku tidak mau berspekulasi apakah Habib Rizieq Shihab akan langsung ditangkap atau tidak terkait sejumlah kasus atau perkara yang melibatkan dirinya. "Nanti kita lihat dulu perkembangan semua kasus dia bagaimana, apakah langsung ditangkap atau tidak. Kita lihat nanti," katanya.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa Polri tidak akan berikan pengamanan terhadap Habib Rizieq ketika tiba di Indonesia nanti. "Kalau mau pulang, silakan saja pulang. Tidak ada pengamanan dari Polri nanti," ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya