SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menginstruksikan Polda Jawa Tengah untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif jika pada panggilan pekan depan kembali mangkir.
 
Slamet Ma’arif yang sudah berstatus tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dalam pemanggilan pertama pada Rabu (13/2/2019), Slamet Ma’arif mangkir tanpa alasan. Kemudian pada pemanggilan kedua Senin (18/2/2019), Slamet Ma’arif beralasan sakit sehingga minta panggilan hari ini diundur pekan depan.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan seharusnya Slamet Ma’arif diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu pada Senin pukul 10.00 WIB di Polda Jawa Tengah. Namun, pengacara Slamet Ma’arif menyampaikan ke Polda Jawa Tengah bahwa kliennya tengah sakit.
 
“Ya kami kasih kesempatan sampai 3 kali sesuai KUHAP ya. Kalau pada panggilan yang ketiga tidak hadir lagi, maka penyidik punya wewenang untuk menjemput paksa tersangka,” tuturnya, Senin (18/2/2019).
 
Dedi mengakui perkara tindak pidana pemilu yang dilakukan Slamet Ma’arif tidak akan rampung jika tersangka terus-menerus mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Jawa Tengah. Dia mengimbau agar Slamet Ma’arif kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik agar perkara yang menjerat dirinya semakin terang-berderang.
 
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan itu kooperatif ya,” katanya.
 
Slamet Ma’arif disangka melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j atau Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum dari Polresta Surakarta pada 4 Februari 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya