SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Mabes Polri melokalisir kasus pelesiran Gayus Tambunan hanya pada Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto serta delapan anak buahnya. Hal ini dirasa belum cukup. Polri juga harus menelusuri betul dugaan keterlibatan perwira tinggi.

“Saya yakin yang menjaga harian selalu tunggu perintah dari yang lebih tinggi. Apa mungkin dia sendiri? Telusuri benar itu,” kata pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr Mudzakir, Jumat (12/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pergantian Kapolri, seharusnya menjadi momen untuk membersihkan institusi kepolisian dari polisi korup. “Pejabat-pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang, di level mana pun seharusnya diberhentikan. Harus diusut semuanya, sekarang merupakan kesempatan membersihkan Polri,” dorongnya.

Dia mendesak polisi segera memecat anggotanya yang terbukti terlibat membiarkan Gayus pelesiran.

Sedangkan hukuman pidana menyusul, yang terpenting adalah dipecat terlebih dulu. Karena kalau mereka dilarikan ke pidana maka akan berjalan lambat.

“Pemecatan sama dengan hukuman seumur hidup, kalau dipidanakan masih memungkinkan mereka untuk kembali bekerja di kepolisian,” kata Mudzakir.

Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto bersama delapan anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor. Iwan diduga mendapat uang berkisar Rp 50-60 juta, sedangkan anak buahnya Rp 5-6 juta.

Gayus disel di Rutan Brimob sejak 1 April 2010 dan mulai berpelesiran sejak Juli 2010. Praktek kotor ini baru terkuak setelah pria sangat mirip Gayus terlihat bergembira menyaksikan turnamen tenis internasional di Bali pada Jumat (5/11) pukul 21.00 WIB.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya